Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) telah melakukan kampanye antikorupsi ke lembaga pendidikan. Kurikulum pendidikan karakter antikorupsi mulai dikembangkan di sekolah-sekolah dengan penyesuaian konsep dan target sasaran yang hendak dicapai di jenjang lembaga pendidikan terkait. Dari mulai Sekolah Dasar, pelaksanaan pendidikan ini mulai digalakkan. (rakornas)
Mengapa pendidikan antikorupsi ini perlu diajarkan di dunia pendidikan? Berikut beberapa alasannya:
1. Budaya Korupsi Indonesia Sudah Menjamur
Korupsi di Indonesia sudah dalam kondisi yang parah dalam kurun waktu 5 tahun (2017-2021) meningkat. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 533 penindakan kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) sepanjang 2021. Budaya dalam melakukan tindak korupsi menjadi tradisi yang sulit diungkap. Bahkan sudah tidak disadari lagi oleh pelakunya bahwa hal tersebut merupakan tindakan terlarang dan merugikan banyak orang. Korupsi terjadi di semua lingkup kehidupan, bahkan di lembaga pendidikan pun terjadi.
Kondisi seperti inilah yang menyebabkan target pendidikan antikorupsi perlu dilakukan dari akarnya dan dalam jangka waktu yang panjang. Lembaga pendidikan sebagai garda terdepan pembentukan karakter generasi penerus harus menjadi tempat pengajaran yang kuat terhadap pendidikan karakter antikorupsi tersebut.
2. Memerangi Korupsi Mulai dari Lingkungan Terdekat
Pelaksanaan pendidikan karakter antikorupsi di sekolah maupun perguruan tinggi sebenarnya merupakan cara untuk mengatasi mentalitas dan sikap-sikap dasar yang mengarah pada tindakan korupsi. Dalam proses pembelajaran misalnya, seorang siswa atau mahasiswa yang mencontek saat ujian, sebenarnya ini adalah tindakan korupsi yang dilakukan dan dianggap sebagai hal yang kecil. Tidak disiplin dan tepat waktu, memanipulasi nilai, menerima atau memberi gratifikasi juga merupakan contoh tindakan-tindakan korupsi kecil yang ada di lingkungan dunia pendidikan.
Dari sinilah sikap korupsi bisa muncul, sehingga sebelum nantinya generasi muda tumbuh dan menghadapi kehidupan bermasyarakat yang lebih luas, lembaga pendidikan harus lebih dulu menanamkan sikap-sikap anti korupsi.
3. Sebagai Tempat yang Memberikan Contoh dan Aksi Nyata
Lembaga pendidikan adalah tempat pengembangan pendidikan karakter yang aplikatif. Namun, faktanya memang kebanyakan peserta didik masih menjadi karakter sebagai hafalan materi pendidikan, bukan dilakukan secara implementatif. Nilai karakter yang sudah dipahami semestinya terbentuk secara nyata dalam tindakan seseorang, bukan sebatas materi pembelajaran yang hanya dihafal tanpa ada pelaksanaan secara nyata. Mengajarkan anak untuk tidak korupsi sejak dini perlu dilakukan dengan tindakan dan contoh nyata perbuatan, tidak lagi melalui teori-teori pembelajaran.
Guru maupun tenaga pengajar serta pengelola lembaga pendidikan penting memahami jika untuk mendidikan anak agar tidak melakukan tindak korupsi harus didahului contoh dari orang-orang tua yang ada di lembaga pendidikan terkait.
Demikian penjelasan seputar pentingnya pendidikan karakter antikorupsi bagi mahasiswa. Jadi, jika mata kuliah pendidikan antikorupsi itu dilaksanakan dalam jangka panjang dan diterapkan sesuai dengan nilai-nilai dasar anti korupsi, maka akan dapat berkontribusi terhadap upaya pencegahan terjadinya tindakan korupsi khususnya untuk #KawanAksi para generasi muda!